TAYAMMUM
Arti Tayammum
Tayamum ialah mengusap muka dan dua belah tangan dengan debu yang suci. Pada suatu ketika taymmum itu dapat menggantikan wudhu dan mandi dengan syarat-syarat tertentu.
Sebab-Sebab Tayamum
Penyebab diperbolehkan tayammum adalah :
- Tidak ada air dan telah berusaha mencarinya, tetapi tidak mendapatkan.
- Berhalangan menggunankan air, misalnya karena sakit yang apabila menggunakan air akan kambuh sakitnya.
- Adanya air diperlukan untuk yang lebih penting.
Syarat-Syarat Tayammum
- Menggunakan debu yang suci, yang belum digunakan untuk bersuci, dan tidak bercampur dengan sesuatu.
- Mengusap wajah dan kedua tangan.
- Terlebih dulu menghilangkan najis.
- Telah masuk waktu shalat.
- Tayammum hanya sekali shalat fardhu.
Fardhu Tayammum
- Niat :
- Mula-mula meletakan kedua belah tangan di atas debu untuk diusapkan ke muka.
- Mengusap muka dengan debu tanah, dengan dua kali usapan.
- Mengusap dua belah tangan hingga siku-siku dengan debu tanah dua kali.
- Memindahkan debu kepada anggota yang diusap.
- Tertib ( berturut-turut )
Keterangan :
Yang dimaksud mengusap bukan sebagaimana menggunakan air dalam berwudhu, tetapi cukup menyapukan saja dan bukan mengoles-oles sehingga rata seperti menggunakan air.
Sunnah Tayammum
- Membaca basmalah ( Bismillahirrahmaanirrahiim )
- Mendahulukan anggota yang kanan dari pada yang kiri
- Menipiskan debu
Yang membatalkan Tayammum
- Segala yang membatalkan wudhu
- Melihat air sebelum shalat, kecuali yang bertayamum karena sakit
- Murtad ; Keluar dari Islam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar